Asistensi Rancangan Akhir RPJMD Hulu Sungai Tengah 2025–2029 oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan
Banjarbaru, 7 Agustus 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Asistensi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6–7 Agustus 2025, di Hotel Aeris Banjarbaru, dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara dibuka
secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samul Rizal. Dalam sambutannya,
Bupati menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 harus ditetapkan paling lambat 20
Agustus 2025, sehingga penyempurnaan dokumen harus dilakukan secara maksimal
dalam waktu yang singkat. Ia menegaskan, setelah menjadi Peraturan Daerah,
revisi RPJMD akan memerlukan proses panjang, sehingga masukan dari pihak luar,
khususnya BPKP, sangat penting untuk memastikan kesesuaian evaluasi dan
pelaksanaan RPJMD di masa mendatang.
Bupati berharap
seluruh perangkat daerah memanfaatkan asistensi ini untuk menggali masukan dari
BPKP, memastikan setiap target dan program memiliki dasar data yang valid,
menyelaraskan indikator kinerja dengan visi dan misi kepala daerah, serta
memperkuat strategi penganggaran berbasis kinerja.
Kegiatan ini
dihadiri tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Pansus Raperda RPJMD,
Tim Penyusun RPJMD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten
Ekonomi dan Pembangunan, serta perwakilan perangkat daerah, antara lain: Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,
Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, PPKB, PP, dan PA,
Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan. Turut hadir pula Inspektorat (APIP) dan
RSUD H. Damanhuri Barabai.
Kepala
Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si., C.A.,
CPMA., QIA., CGCAE., CIAE., ASKOM, menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan
harus mempertimbangkan isu-isu strategis di tingkat lokal, regional, nasional,
hingga global, serta memanfaatkan potensi wilayah yang ada. Sementara itu,
Auditor Ahli Madya BPKP Kalsel, Harly Davidson Sitanggang, menambahkan
pentingnya memperhatikan faktor risiko dan upaya mitigasi dalam setiap
perencanaan, serta mengidentifikasi program yang mampu meningkatkan kualitas
pembangunan daerah.
Sekretaris
Bappelitbangda, Rapinorrahman, M.IP, menggarisbawahi salah satu isu strategis
di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu tingginya tingkat kemiskinan yang
menempatkan HST pada peringkat pertama di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan,
hal ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah dalam merumuskan program dan
kebijakan pengentasan kemiskinan di RPJMD 2025–2029.
Pada hari kedua, dilaksanakan diskusi substansi rancangan yang mencakup analisis penetapan isu kebijakan dan logika perencanaan. Tim BPKP memberikan sejumlah masukan, termasuk penyelarasan visi dan misi RPJMD HST 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029, evaluasi logika perencanaan, dan poin-poin strategis lainnya.
Masukan dari
BPKP disambut positif oleh seluruh peserta dan Tim Penyusun RPJMD, yang
berkomitmen untuk mengakomodasi saran tersebut demi menghasilkan dokumen
perencanaan pembangunan lima tahunan yang lebih komprehensif, terukur, dan
tepat sasaran.
1 Komentar
Riswan
Mantap