Asistensi Rancangan Akhir RPJMD Hulu Sungai Tengah 2025–2029 oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan

Banjarbaru, 7 Agustus 2025 – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah menggelar Asistensi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 6–7 Agustus 2025, di Hotel Aeris Banjarbaru, dengan pendampingan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Tengah, H. Samul Rizal. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa RPJMD 2025–2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025, sehingga penyempurnaan dokumen harus dilakukan secara maksimal dalam waktu yang singkat. Ia menegaskan, setelah menjadi Peraturan Daerah, revisi RPJMD akan memerlukan proses panjang, sehingga masukan dari pihak luar, khususnya BPKP, sangat penting untuk memastikan kesesuaian evaluasi dan pelaksanaan RPJMD di masa mendatang.

Bupati berharap seluruh perangkat daerah memanfaatkan asistensi ini untuk menggali masukan dari BPKP, memastikan setiap target dan program memiliki dasar data yang valid, menyelaraskan indikator kinerja dengan visi dan misi kepala daerah, serta memperkuat strategi penganggaran berbasis kinerja.

Kegiatan ini dihadiri tim BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Pansus Raperda RPJMD, Tim Penyusun RPJMD, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, serta perwakilan perangkat daerah, antara lain: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, PPKB, PP, dan PA, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan. Turut hadir pula Inspektorat (APIP) dan RSUD H. Damanhuri Barabai.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. Ayi Riyanto, Ak., M.Si., C.A., CPMA., QIA., CGCAE., CIAE., ASKOM, menyampaikan bahwa penyusunan kebijakan harus mempertimbangkan isu-isu strategis di tingkat lokal, regional, nasional, hingga global, serta memanfaatkan potensi wilayah yang ada. Sementara itu, Auditor Ahli Madya BPKP Kalsel, Harly Davidson Sitanggang, menambahkan pentingnya memperhatikan faktor risiko dan upaya mitigasi dalam setiap perencanaan, serta mengidentifikasi program yang mampu meningkatkan kualitas pembangunan daerah.

Sekretaris Bappelitbangda, Rapinorrahman, M.IP, menggarisbawahi salah satu isu strategis di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yaitu tingginya tingkat kemiskinan yang menempatkan HST pada peringkat pertama di Kalimantan Selatan. Ia menegaskan, hal ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah dalam merumuskan program dan kebijakan pengentasan kemiskinan di RPJMD 2025–2029.

Pada hari kedua, dilaksanakan diskusi substansi rancangan yang mencakup analisis penetapan isu kebijakan dan logika perencanaan. Tim BPKP memberikan sejumlah masukan, termasuk penyelarasan visi dan misi RPJMD HST 2025–2029 dengan RPJMN 2025–2029, evaluasi logika perencanaan, dan poin-poin strategis lainnya.

Masukan dari BPKP disambut positif oleh seluruh peserta dan Tim Penyusun RPJMD, yang berkomitmen untuk mengakomodasi saran tersebut demi menghasilkan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang lebih komprehensif, terukur, dan tepat sasaran.

Suka Berita Kami ? Yuk Bagikan:

1 Komentar

Riswan
Riswan

Mantap

Berikan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan, semua kolom dengan tanda * wajib diisi