Desk Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029

| |
< 1 Menit baca

Desk penyempurnaan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan strategis jangka menengah untuk lima tahun ke depan, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. (17/09/2025)

Kegiatan desk ini bertujuan untuk mengkaji dan memperbaiki draft Renstra dari masing-masing perangkat daerah, baik dari sisi substansi, indikator kinerja, hingga keselarasan program dan kegiatan prioritas. Setiap perangkat daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan dan menjelaskan dokumen Renstra yang telah disusun apakah sudah sesuai dengan yang ada di aplikasi SIPD, dan kemudian mendapatkan masukan dari tim verifikator Bappelitbangda dan dari Inspektorat.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah yang lebih komprehensif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Dengan tersusunnya Renstra yang berkualitas, Pemerintah optimis dapat mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Suka Berita Kami ? Yuk Bagikan:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Berikan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan, semua kolom dengan tanda * wajib diisi