Desk Penyempurnaan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
Desk penyempurnaan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan dokumen perencanaan strategis jangka menengah untuk lima tahun ke depan, yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. (17/09/2025)
Kegiatan desk ini bertujuan untuk mengkaji dan memperbaiki draft Renstra
dari masing-masing perangkat daerah, baik dari sisi substansi, indikator
kinerja, hingga keselarasan program dan kegiatan prioritas. Setiap perangkat
daerah diberikan kesempatan untuk memaparkan dan menjelaskan dokumen Renstra
yang telah disusun apakah sudah sesuai dengan yang ada di aplikasi SIPD, dan kemudian
mendapatkan masukan dari tim verifikator Bappelitbangda dan dari Inspektorat.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan dokumen Renstra Perangkat Daerah
yang lebih komprehensif, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan
daerah dalam lima tahun mendatang.
Dengan tersusunnya Renstra yang berkualitas, Pemerintah optimis dapat
mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada
peningkatan kesejahteraan masyarakat.
0 Komentar