Desk Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029
Dalam rangka mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang terarah,
terpadu, dan berkelanjutan, serta selaras dengan visi, misi, dan program Kepala
Daerah, Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Bidang Perencanaan
Makro dan Pengendalian menyelenggarakan kegiatan Desk Verifikasi Rancangan
Akhir Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. (25/07/2025)
Dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 dan Ruang Pelayanan Bappelitbangda
Kabupaten HST, kegiatan ini dilaksanakan secara terjadwal selama 9 hari.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dokumen
Renstra masing-masing Perangkat Daerah telah disusun sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta mengakomodasi isu strategis,
target kinerja, dan kebutuhan riil pembangunan di bidang masing-masing.
Desk verifikasi dilaksanakan melalui forum konsultasi teknis antara tim
verifikator dari Bappelitbangda bersama dengan tim penyusun Renstra dari
masing-masing OPD. Dalam
forum ini, dilakukan pengecekan kesesuaian antara dokumen Renstra dengan
struktur dan substansi yang telah ditetapkan, meliputi perumusan tujuan dan
sasaran, indikator kinerja utama, strategi dan arah kebijakan, serta program
dan kegiatan prioritas dari perangkat daerah selama lima tahun ke depan.
Melalui proses verifikasi ini, diharapkan terjadi penyelarasan dan
penguatan substansi dokumen Renstra, sehingga setiap perangkat daerah memiliki
pedoman strategis yang solid dan terukur dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara
keseluruhan.
Kegiatan desk verifikasi ini juga menjadi momentum penting untuk
meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah, mendorong akuntabilitas
kinerja perangkat daerah, serta memastikan bahwa setiap rencana yang disusun
mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata.
0 Komentar