EVALUASI RPJMD KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH TAHUN 2025–2029 OLEH BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan evaluasi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jum’at, 25 Juli 2025, bertempat di kantor Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Evaluasi dipimpin langsung oleh Tedy Haryadi, Fungsional Perencana Muda pada Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keselarasan RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan dokumen perencanaan yang lebih tinggi, seperti RPJPD Provinsi, RPJMN, serta arahan pembangunan nasional dan regional lainnya.

Kegiatan evaluasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa instansi di tingkat provinsi, antara lain:

·       - Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,

·       - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,

·       - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Selain itu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kalimantan Selatan terkait turut mengikuti kegiatan ini secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Selama proses evaluasi, Tim Bappeda Provinsi memberikan catatan dan masukan strategis terhadap substansi dokumen RPJMD, termasuk kesesuaian visi-misi kepala daerah, penjabaran tujuan dan sasaran pembangunan, indikator kinerja daerah, serta kerangka pendanaan jangka menengah. Evaluasi juga menekankan pentingnya integrasi dokumen dengan sistem perencanaan nasional dan penguatan pendekatan teknokratis yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh tim evaluator dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, beserta Biro Organisasi, Biro Hukum, dan Biro Pemerintahan atas masukan, arahan, dan kontribusi yang sangat berharga dalam proses penyempurnaan dokumen RPJMD ini. Komitmen dan kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi ini untuk penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029 agar dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Suka Berita Kami ? Yuk Bagikan:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Berikan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan, semua kolom dengan tanda * wajib diisi