Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengusulan Anjab/ABK Jabatan Fungsional Perencana
Menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dalam rangka konsultasi pengusulan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk Jabatan Fungsional Perencana ke Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi bersama perwakilan dari seluruh SKPD.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Dibuka oleh Kepala Sub Bagian Umum, Ibu Mutmainnah, SE. menyampaikan gambaran umum hasil kunjungan ke provinsi serta pentingnya peran jabatan fungsional perencana dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Selanjutnya, Tim Teknis dari Bappelitbangda memaparkan sistematika dan langkah-langkah teknis dalam pengusulan jabatan fungsional perencana, termasuk mekanisme penginputan data dan penyusunan dokumen pendukung. Ditekankan pula pentingnya validitas dan kesesuaian dokumen bukti dukung berdasarkan klasifikasi dan jenis jabatan yang diusulkan.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa rentang waktu pengambilan data untuk keperluan pengusulan Anjab/ABK adalah dalam rentang 5 tahun, yakni dari tahun 2023 hingga 2027.
Pada akhir kegiatan, Bappelitbangda Kab. HST mengimbau kepada seluruh SKPD agar dapat segera menyiapkan dan melengkapi data dukung sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing, guna mendukung kelancaran proses pengajuan jabatan fungsional perencana secara menyeluruh dan tepat waktu.
0 Komentar