Verifikasi Rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029
Wujudkan
Pembangunan yang Terarah dan Terintegrasi, Bappelitbangda
Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Verifikasi Rancangan Renstra
Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86
tahun 2017. (22/05/2025)
Kegiatan ini merupakan tahapan krusial
dalam siklus perencanaan pembangunan daerah guna memastikan bahwa setiap
rancangan Renstra yang disusun oleh perangkat daerah telah sejalan dengan visi,
misi, dan arah kebijakan kepala daerah terpilih serta Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Proses verifikasi dilakukan secara panel,
dimana tim verifikator dari Bappelitbangda mengevaluasi substansi rancangan
Renstra dari masing-masing perangkat daerah. Aspek yang dikaji meliputi
perumusan tujuan dan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatan
prioritas, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional dan regional..jpeg)
.jpeg)
Diharapkan, melalui proses verifikasi ini,
rancangan Renstra yang dihasilkan dapat lebih realistis, responsif terhadap isu
strategis daerah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari
ini diadakan di Ruang Rapat Bappelitbangda HST dan dilaksanakan secara
terjadwal.
0 Komentar