Verifikasi Rancangan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029

| |
< 1 Menit baca

Wujudkan Pembangunan yang Terarah dan Terintegrasi, Bappelitbangda Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaksanakan Verifikasi Rancangan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 sesuai dengan amanat Permendagri nomor 86 tahun 2017. (22/05/2025)

Kegiatan ini merupakan tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah guna memastikan bahwa setiap rancangan Renstra yang disusun oleh perangkat daerah telah sejalan dengan visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah terpilih serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Proses verifikasi dilakukan secara panel, dimana tim verifikator dari Bappelitbangda mengevaluasi substansi rancangan Renstra dari masing-masing perangkat daerah. Aspek yang dikaji meliputi perumusan tujuan dan sasaran, indikator kinerja, program dan kegiatan prioritas, serta kesesuaian dengan kebijakan nasional dan regional.


Diharapkan, melalui proses verifikasi ini, rancangan Renstra yang dihasilkan dapat lebih realistis, responsif terhadap isu strategis daerah, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung selama tujuh hari ini diadakan di Ruang Rapat Bappelitbangda HST dan dilaksanakan secara terjadwal.

Suka Berita Kami ? Yuk Bagikan:

0 Komentar

Belum ada komentar.

Berikan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan, semua kolom dengan tanda * wajib diisi